Sebagian dosen kita sangat memahami aturan-aturan administratif terkait dengan kedudukannya sebagai ASN/PNS. Namun sangat disayangkan, kalau teman-teman dosen hanya berhenti pada itu. Hal ini mengingat bahwa dosen sejatinya adalah ilmuwan (produsen ilmu pengetahuan), bukan semata ASN. Etika ilmiah haruslah diutamakan dan sangat diperhatikan oleh seorang dosen. Etika ilmiah: critical argumentation (argumentasi kritis), honesty (kejujuran), disinterestedness (nir pamrih, tidak memihak), dsb. Dengan memegang teguh pada nilai-nilai tersebut, dosen bisa memiliki marwah, wibawa dan sumbangsih, baik di kampus, maupun dunia keilmuan internasional. Herzliche Gruesse/salam hangat, Asfa Widiyanto
0 Comments:
Post a Comment